Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Sebagai landasan untuk mencapai keinginan tersebut, disusunlah pedoman organisasi yakni dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Bab I Identitas Organisasi Pasal 1 Nama Organisasi Organisasi ini bernama Persatuan Perawat Nasional Indonesia disingkat PPNI.

  2. Sebagai landasan untuk mencapai keinginan tersebut, disusunlah pedoman organisasi yakni dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Persatuan Perawat Nasional Indonesia.

  3. 29 mar 2021 · Berikut adalah kewenangan, kewajiban dan hak pengurus DPK PPNI sesuai SK Munas IX Nomor: 06/MUNAS IX/PPNI/2015. Kewenangan DPK PPNI Melakukan penerimaan anggota baru dan lama, penarikan iuran anggota sesuai AD/ART.

  4. Pasal 3 Waktu Pendirian Organisasi ini didirikan pada tanggal 17 Maret 1974 sebagai hasil fusi dari berbagai organisasi keperawatan yang sudah ada sebelumnya. Pasal 4 Kedudukan Organisasi ini berkedudukan di Wilayah Hukum Negara Republik Indonesia dengan pengurus Pusat berada di Ibukota Negara.

  5. Berikut landasan hukum praktik keperawatan mandiri bagi perawat: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan;

  6. VISI PPNI. Menjadi organisasi profesi yang handal, yang disayangi anggota, dicintai pemerintah dan disegani organisasi lain. MISI PPNI. 1. Penguatan kepengurusan pada setiap level dan badan kelengkapan. 2. Mengupayakan dan mengutamakan kepentingan anggota dalam pelaksanaan praktik yang aman, profesional, beretika dan bermartabat selayaknya ...

  7. 19 mar 2024 · Kewajiban Anggota: Menghormati, mematuhi, dan menerapkan sumpah perawat, kode etik perawat Indonesia, AD/ART, dan keputusan PPNI. Membayar uang pangkal sebesar Rp. 100.000 per orang untuk perawat baru, serta iuran anggota sebesar Rp. 200.000 per orang per tahun, dan iuran ICN (International Council of Nurses) sebesar Rp. 5.000 per orang per bulan.

  1. Ludzie szukają również