Search results
8 maj 2024 · Artinya, jika yang membangun adalah Perusahaan Pengembang atau Kontraktor Bangunan, maka PPN yang dikenakan bukan PPN atas kegiatan membangun sendiri, melainkan PPN atas pemakaian sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU PPN.
29 lip 2024 · Untuk objek PPN berdasarkan UU PPN dan PPnBM Pasal 16C ditujukan pada kegiatan membangun sendiri, dimana tata caranya diatur dalam PMK, yakni PMK Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri.
11 sie 2020 · Ketentuan terkait PPN atas kegiatan membangun sendiri diatur dalam Pasal 16C undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 sebagaimana diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) menyebutkan bahwa PPN dikenakan atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh ...
Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri wajib melaporkan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat bangunan didirikan dengan mempergunakan lembar ketiga Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam ...
Objek PPN merupakan barang dan jasa yang dikenakan PPN. Seperti apa kategori dan landasan hukumnya, serta apa saja yang bukan objek PPN? Simak artikel berikut ini. Objek PPN dapat diartikan sebagai barang dan jasa kena pajak yang terkena pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
13 kwi 2010 · Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri wajib melaporkan penyetoran tersebut kepada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya meliputi tempat bangunan tersebut, dengan mempergunakan lembar ketiga Surat Setoran Pajak paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
7 maj 2019 · Pasal 16C UU Objek PPN dan PPnBM Regulasi ini ditujukan pada kegiatan membangun sendiri. Pembangunan ini tata caranya diatur dalam PMK Nomor 163/PMK.03/2012 tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri.