Search results
18 kwi 2017 · B. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon mutasi pegawai negeri sipil antar daerah keluar dari Kota Probolinggo : Surat permohonan pindah pemohon kepada Walkota Probolinggo melalui Kepala Instansi; Surat pengajuan permohonan pindah dari Kepala Instansi kepada Walikota Probolinggo melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah;
SPCP IPDN Tahun 2024 dilaksanakan: pendaftaran peserta Calon Praja IPDN Tahun 2024 dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pendidikan tinggi kedinasan pada tanggal 15 Mei 2024 s.d. 13 Juni 2024; pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/;
Untuk melaksanakan tugas, Bidang Formasi dan Mutasi mempunyai fungsi : Perumusan rencana kerja dibidang formasi dan mutasi yang meliputi formasi dan informasi kepegawaian, mutasi fungsional dan mutasi struktural;
Mengakses Sistem E-Mutasi. Untuk mulai menggunakan Sistem E-Mutasi kita dapat langsung mengakses alamat website dengan url mutasi.kemendagri.go.id dan berikut adalah halaman beranda / halaman utama Sistem E-Mutasi Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri. Akun untuk proses mutasi pada level BKD terdiri dari beberapa jenis pengguna yaitu:
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id
Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula.