Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Pranata Komputer menyiapkan surat usul pindah wilayah kerja untuk disampaikan kepada : - Kanreg II BKN : pindah antar propinsi - Gubernur Jawa Timur : pindah antar kota dalam propinsi 15. Kanreg II BKN/ Gubernur Jawa Timur menerima surat usul pindah wilayah kerja, memproses dan menyampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ...
Dinamika mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dilakukan dengan memperhatikan prosedur atau mekanisme yang sudah ditetapkan dimana berorientasi pada penempatan dalam jabatan yang tepat pada posisi yang tepat pula.
Untuk melaksanakan tugas, Bidang Formasi dan Mutasi mempunyai fungsi : Perumusan rencana kerja dibidang formasi dan mutasi yang meliputi formasi dan informasi kepegawaian, mutasi fungsional dan mutasi struktural;
30 mar 2015 · Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat ...
25 wrz 2024 · Mengacu pada informasi dari akun resmi Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada aturan khusus bagi PNS yang ingin mengajukan mutasi, terutama terkait waktu pengajuannya. BKN menjelaskan bahwa PNS yang baru diangkat tidak diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan ke instansi lain karena alasan pribadi selama 10 tahun setelah resmi diangkat.