Search results
18 kwi 2017 · A. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh Pemohon Mutasi Pegawai Negeri Sipil antar daerah masuk ke Kota Probolinggo : Berstatus PNS Anjab dan ABK terhadap PNS yang akan Mutasi, sesuai Lampiran I Peraturan BKN nomor 5 tahun 2019 (dari Instansi Asal dan Tujuan)
S. Parman No. 6, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Link Pendaftaran : https://bit.ly/SimulasiCATDikdin24. Syarat dan Ketentuan: Kuota terbatas 1.800 peserta; Peserta hanya dapat memilih 1 sesi simulasi; Dimohon hadir selambat-lambatnya 30 menit sebelum sesi simulasi; Wajib menunjukkan KTP saat registrasi;
3 dni temu · Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67213 Telp : (0335) 425 077 Email : bkpsdmkotaprolink@gmail.com. Postingan Populer. Pengumuman Tentang Penerimaan Seleksi CPNS Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2013. 13 September 2013. ... Tupoksi Bidang Formasi, Informasi, dan Mutasi Pegawai; Visi, Misi & Motto BKPSDM; Layanan. Pelayanan Sekretariat;
27 lip 2023 · Ilustrasi mutasi pegawai. WONOASIH, Radar Bromo -Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menggelar mutasi sejumlah pejabat eselon 2. 12 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lolos asesmen dilantik di gedung RSUD Ar-Rozy, Rabu (26/7). Ini daftar lengkapnya; RETNO WANDANSARI, S.Pt., M.P.
Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo dalam melakukan mutasi pejabat struktural PNS mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor administrasi dan dan faktor psikologis.
Langkah-langkah dalam mutasi pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Kota Probolinggo adalah pertama dengan menginvetarisir jabatan yang kosong melalui perhitungan pejabat struktural yang akan mengalami pensiun, kemudian menyiapkan draft nama-nama pejabat struktural disertai masukan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat ...
1. Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Probolinggo Jl. Mastrip 120; 2. Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via : Telepon (0335) 425077; Fax (0335) 437004; Email : bkpsdm@probolinggokota.go.id