Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 1 lip 2021 · Ajuan pendidikan multikultural ini muncul untuk mengangulangi narasi Islamisme di Indonesia yang muncul sebagai akibat dari ketika Islam berhadapan dengan modernitas yang identik dengan...

  2. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ismail Raji Al Faruqi menjelaskan konsep islamisasi ilmu terdapat dua belas langkah kerja yang mempunyai tiga poin penting; yaitu: (1) kesatuan pengetahuan, (2) kesatuan hidup netral, dan (3) kesatuan sejarah.

  3. Hukum internasional Islam disebut dengan Siyar. Hukum internasional dan siyar memiliki sumber hukum yang berbeda. Sumber hukum internasional terdiri dari formiil, materiil dan kausal. Islam dapat dijadikan sebagai sumber hukum internsional baik formiil dan materiil melalui metode ijtihad.

  4. Hukum internasional Islam disebut dengan Siyar. Hukum internasional dan siyar memiliki sumber hukum yang berbeda. Sumber hukum internasional terdiri dari formiil, materiil dan kausal. Islam dapat dijadikan sebagai sumber hukum internsional baik formiil dan materiil melalui metode ijtihad.

  5. tantangan studi hukum Islam di Indonesia dewasa ini melalui dua langkah. Pertama, berargumen bahwa studi hukum Islam itu lebih dari sekedar studi fikih dan usul fikih, melainkan mencakup tiga wilayah kajian yang luas meliputi filsafat hukum, hukum Islam normatif, dan hukum Islam empiris yang

  6. Perayaan 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia, yang ditandai dengan berdirinya Rechtshogeschool atau RHS pada 1924 di Batavia, merupakan saat refleksi yang tepat. ... semakin banyak kurikulum hukum di Belanda yang mengadopsi mata pelajaran yang menghubungkan masalah hukum dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik sehingga membuat ...

  7. Dapat kita lihat sendiri dalam Qanun Asasi Sebagaiamana yang termaktub dalam pasal 2 “dasar dan hukum yang berlakunya di Negara Islam Indonesia adalah Islam”. Dapat kita simpulkan bahwa dasar negara NII ialah didasarkan pada nilai-nilai Islam (al-Qur‟an dan Sunnah).