Search results
Selanjutnya kita mencermati pengertian “etika” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan Kebudayaan, 1988) yang mengacu tiga arti: ilmu tentang apa yang baik dan buruk, serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda.
Etika dan moral berasal dari bahasa Yunani dan Latin yang secara harfiah berarti kebiasaan. Etika merujuk pada ilmu tentang moral sedangkan moral berkaitan dengan standar perilaku yang baik sesuai dengan suatu kelompok.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) terdapat berbagai makna tentang “etika”, yaitu: Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, dan tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Moral adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dalam bermasyarakat. Sebagai contoh: Perzinahan, pelakunyanya kita sebut tidak bermoral atau tidak beretika?. Moralitas memiliki konotasi keagamaan, etika adalah istilah yang digunakan dalam hubungannya dengan bisnis,
Di sinilah letak peran etika, yang dapat mengarahkan perilaku manusia, baik atau buruk, benar atau salah. Modul 1 ini menyajikan pembahasan tentang pengertian dan teori Etika. Dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan, etika memandang alam sebagai kesatuan utuh yang saling melengkapi.
Menurut Bertens ada dua pengertian etika: sebagai praktis dan sebagai refleksi. Sebagai praktis, etika berarti nilai- nilai dan norma-norma moral yang baik yang dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan, walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai praktis sama artinya dengan moral atau moralitas yaitu apa yang harus dilakukan, tidak boleh