Search results
Informasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) wajib dilakukan pemutakhiran paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat adalah informasi yang dikuasai oleh Direktorat Jenderal Pajak, tidak termasuk Informasi Publik yang dikecualikan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Direktorat Jenderal Pajak atau masalah perpajakan dapat mengirimkan permintaan melalui: PPID Direktorat Jenderal Pajak Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Jl. Jend. Gatot Subroto No.40-42 Jakarta Selatan 12190 T. (021) 527.5139 F. (021) 573.6088 e-mail: ppid.pajak@pajak ...
2. Informasi Publik adalah Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ a tau diterima oleh Kementerian Keuangan selaku badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik, serta Informasi
Anggaran Pelayanan Informasi Publik Seluruh pembiayaan dalam pelaksanaan tugas PPID Direktorat Jenderal Pajak dibebankan pada DIPA masing-masing tempat PPID bertugas. Rincian Layanan Informasi Publik Sepanjang tahun 2021 dan selama pandemi Covid-19, pelayanan informasi publik kepada pemohon informasi masih disediakan secara
Menurut ICW, pembukaan data dan informasi wajib pajak yang dilakukan sukarela tidak melanggar UU perpajakan. Sampai berakhirnya proses pemilihan Presiden, usulan pembukaan data SPT tidak terjadi sehingga kerahasiaan data dan informasi pajak masih terjaga.
Adapun Informasi Publik yang tidak dapat diberikan oleh Badan Publik, adalah: 1) informasi yang dapat membahayakan negara; 2) informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat; 3) informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi; 4) informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan; dan/atau 5 ...
Memberikan pelayanan informasi publik melalui contact center untuk mendukung pelaksanaan komunikasi kebijakan Bank Indonesia sesuai dengan best practice dan berbasis kinerja serta mengedepankan nilai-nilai strategis Bank Indonesia.