Search results
A. Latar Belakang Masalah. kewajiban atas pernikahan tersebut.1 Islam memandang bahwa pernikahan adalah hal yang sakral dan luhur. Pernikahan merupakan Sunnah Rosul. llah yang dianjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakannya dengan keikhlasan dan penuh tanggungjawab. Di dalam pernikahan, pasangan suami istri harus memperhatikan tata cara yan.
Makalah ini membahas tentang pernikahan dalam Islam, meliputi pengertian pernikahan, tujuan pernikahan menurut Islam, hukum-hukum pernikahan, dan prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam.
Dalam bab ini peneliti membahas tinjauan umum tentang perkawinan. yang terdapat sub judul perkawinan dalam hukum Islam diikuti pengertian dan. asas-asas perkawinan, tujuan dan hikmah perkawinan, syarat-syarat perkawinan, kesetaraan (kafa‟ah) dalam perkawinan dan larangan-larangan perkawinan, dan. perkawinan.
Kompilasi Hukum Islam Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.2 Seperti halnya firman Allah yang tercantum dalam al Quran surat ar-Ruum ayat 21
Di Indonesia terdapat hukum positif yang mengatur tentang pernikahan, yaitu Undang-undang No.1 Tahun 1974 yang menyebutkan bahwa : Pernikahan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa.
HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA SEBUAH KAJIAN DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM MATERIL. Penulis: Dr. Moh. Ali Wafa, SH., S.Ag., M.Ag. . Editor: Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., SH., M.H., M.A. Cover, Layout & Tata Letak : Fatkhul Arifin Ukuran : 14,5 cm x 21 cm_ xiv + 418 hlmn. ISBN : 978-602-52780-0-6. Ditebitkan oleh : -Syari’ah Mod.
KETENTUAN PERKAWINAN DALAM KAPASITAS HUKUM ISLAM DI INDONESIA 1. Pengertian Perkawinan Perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.