Search results
Makalah ini membahas tentang peraturan perkawinan bagi pegawai negeri sipil. Secara garis besar, makalah menjelaskan bahwa pegawai negeri sipil wajib memberikan contoh yang baik dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Makalah juga menjelaskan prosedur perkawinan dan perceraian bagi PNS sesuai peraturan pemerintah dan hukum positif Indonesia.
perkawinan, perceraian dan perubahan dalam susunan keluarga PNS harus segera dilaporkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara menurut tata cara yang ditentukan.
Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adanya pengkhususan ini, dikarenakan PNS dan pejabat merupakan unsur aparatur negara dan abdi masyarakat dalam bertingkah laku, bertindak, dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNS dan pejabat yang tidak menaati atau
Pengaturan hukum khusus perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam PP No. 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu, pertimbangan pengaturan hukum
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum formil dan materiil dalam putusan, hukum positif dan hukum islam tentang surat izin cerai dari atasan, serta peran atasan dalam perceraian PNS dalam putusan tersebut.
1. Bagaimana prosedur pengajuan izin perceraian Pegawai negeri sipil (PNS) ditinjau dari peraturan yang terdapat pada hukum positif indonesia ? 2. Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajukan izin perceraian di Surakarta dan karanganyar? C. Tujuan Penelitian
Perceraian adalah terlepasnya tali ikatan pernikahan atau bubarnya dalam hubungan rumah tangga antara suami dengan istri. Perceraian bisa terjadi kapan saja dan bagi siapa saja, khususnya dalam skripsi ini yang dibahas dalam kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil). Namun dalam