Search results
perkawinan, perceraian dan perubahan dalam susunan keluarga PNS harus segera dilaporkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara menurut tata cara yang ditentukan.
Makalah ini membahas tentang peraturan perkawinan bagi pegawai negeri sipil. Secara garis besar, makalah menjelaskan bahwa pegawai negeri sipil wajib memberikan contoh yang baik dalam menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Makalah juga menjelaskan prosedur perkawinan dan perceraian bagi PNS sesuai peraturan pemerintah dan hukum positif Indonesia.
seperti pernikahan, perceraian, pembagian gaji akibat perceraian, pernikahan poligami, status menjadi isteri kedua bagi PNS wanita, mutasi keluarga, dan hidup bersama di luar ikatan pernikahan.
mengetahui apa saja alasan hukum perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil dan bagaimana proses perizinan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil menurut Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Alasan hukum perceraian bagi Pegawai Negeri
Pengaturan hukum khusus perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil terdapat dalam PP No. 10 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Oleh karena itu, pertimbangan pengaturan hukum
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum formil dan materiil dalam putusan, hukum positif dan hukum islam tentang surat izin cerai dari atasan, serta peran atasan dalam perceraian PNS dalam putusan tersebut.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kaidah hukum berkaitan dengan izin perceraian bagi Aparat Sipil Negara (ASN) menurut PP No. 45 Tahun 1990 dan bagaimana mekanisme dan dampak perceraian bagi Aparat Sipil Negara (ASN) menurut PP No. 45 Tahun 1990.