Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

  2. 31 sie 2024 · Civil Servant Discipline is the rules and actions implemented to maintain discipline and behavior in accordance with norms and ethics in the civil servant work environment. Civil servant...

  3. Adapun Kewajiban dan larangan Pegawai Negeri Sipil menurut Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat pada tabel 2.1 berikut:

  4. tahui dan menganalisis penegakan hukum disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sepanjang tahun 2021.Untuk mengetahui dan. r.

  5. Pegawai Negeri Sipil selaku unsur utama sumberdaya aparatur negara mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pegawai negeri sipil menurut Undang-undang No. 5 Tahun 2014 adalah warga negara indonesia yang memenuhi syarat tertentu,

  6. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 94 TAHUN 2021 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ...

  7. Tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negri Sipil yang menjelaskan tentang kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi Pegawai Negri Sipil. Hal ini sejalan dengan fungsi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan bagian terbesar dari sumber daya manusia. Aparatur Sipil Negara memegang peranan yang

  1. Ludzie szukają również