Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Berkenaan dengan pengelolaan kinerja guru, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan alat bantu yang disediakan bagi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kompetensi secara berkelanjutan.

  2. Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

  3. 24 paź 2024 · Dilansir dari laman Pusat Informasi Guru Kemdikbud, pengelolaan kinerja pada PMM didesain untuk memudahkan guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

  4. 2 lut 2024 · Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah alat yang digunakan para guru menunjang dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pengelolaan Kinerja di PMM ini mempermudah guru untuk memperoleh referensi, inspirasi, serta yang terpenting, pemahaman terhadap Kurikulum Merdeka.

  5. 20 gru 2023 · Pengelolaan kinerja di PMM merupakan alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:

  6. Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid.

  7. 27 lip 2024 · Pengelolaan Kinerja untuk Guru memiliki tiga tahapan penting yang dilakukan oleh Guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Tiga tahap Pengelolaan Kinerja Guru tersebut, yaitu : (1) Perencanaan Kinerja; (2) Pelaksanaan Kinerja; dan (3) Penilaian Kinerja.