Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Salah satu kegunaan utama dari LPSE adalah menyederhanakan dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Dengan adanya platform ini, proses pengadaan dapat dilakukan secara online, mulai dari pengumuman tender hingga proses evaluasi dan kontrak.
Ruang Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kab. 37, Jakarta. Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada 21, Pontianak – Kalimantan Barat. Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan. Kembali. Prov. Kalteng Email : help-desk@lpse.kalteng.go.id Telepon : 0536-3239378 Faksimili : 0536-3239379 AMBUN, S.Sos ...
14 lis 2022 · Kalteng Today – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan 17 standar LPSE, dalam rangka tercapainya target tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada level proaktif.
15 lis 2022 · Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sebanyak enam daerah telah memenuhi 17 standar atau standarisasi penuh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
17 cze 2021 · Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Paket Non Tender.
24 paź 2024 · Sekretaris Daerah (Sekda), menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menggunakan SPSE pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Paket Non Tender, Kamis (17/06/2021) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Palangka Raya.