Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan. Kembali. Prov. Kalteng Email : help-desk@lpse.kalteng.go.id Telepon : 0536-3239378 Faksimili : 0536-3239379 AMBUN, S.Sos CHRISTINE ELISABETH, S.E.
Diselenggarakan pada 10 Oktober 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Jakarta dengan format hybrid, acara ini dihadiri oleh sekitar 560 peserta dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian PDN tertinggi.
LPSE adalah unit kerja Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. 22. Sistem Informasi Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa yang selanjutnya disebut SIAP BAJASA adalah sistem informasi yang digunakan ULP Provinsi Kalimantan Tengah dalam proses
2 wrz 2021 · LKPP dan LPSE adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia yang bertugas untuk melakukan pengadaan barang jasa Pemerintah.
17 cze 2021 · Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar kegiatan Koordinasi Fasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk Paket Non Tender. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Nurul Edy yang mewakili Plt.
14 lis 2022 · Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) telah menetapkan 17 standar LPSE, dalam rangka tercapainya target tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada level proaktif.