Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Ruang Kartika Expo Center, Balai Kartini, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kab. 37, Jakarta. Hotel Aston Pontianak, Jalan Gajah Mada 21, Pontianak – Kalimantan Barat. Standar Pengelolaan Gangguan Masalah dan Permintaan Layanan. Kembali. Prov. Kalteng Email : help-desk@lpse.kalteng.go.id Telepon : 0536-3239378 Faksimili : 0536-3239379 AMBUN, S.Sos ...

  2. Agar permasalahan dapat dieskalasikan ke pusat, maka membutuhkan pelaporan lewat LPSE Support, aplikasi yang dimiliki oleh LKPP Pusat. Untuk melaporkan lewat LPSE Support dilakukan dengan cara: Login ke akun SPSE melalui https://lpse.kalteng.go.id. Pilih menu Aplikasi e-Procurement Lainnya.

  3. Selamat Datang di Layanan Helpdesk Online UKPBJ Pemprov Kalteng. Agar bisa mempercepat proses pelayanan terhadap berbagai kebutuhan atas layanan di UKPBJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maka kami menyediakan form permohonan bantuan untuk membantu Anda.

  4. Berbagai topik yang berhubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Secara Elektronik. Apa yang harus dilakukan bila User PPK Tidak Ditemukan Saat Memilih PPK Di E-Katalog LKPP? Apakah pejabat baru sebagai PPK harus minta user baru PPK lagi?

  5. eproc.lkpp.go.id › lpse › indexLPSE - eProc

    Informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE di seluruh Indonesia | Selamat datang di Portal e-Proc, jika ada pertanyaan silahkan hubungi 144 Gedung

  6. 15 lis 2022 · Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sebanyak enam daerah telah memenuhi 17 standar atau standarisasi penuh Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang telah ANTARA News kalteng kabar daerah ...

  7. Diselenggarakan pada 10 Oktober 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Jakarta dengan format hybrid, acara ini dihadiri oleh sekitar 560 peserta dan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas capaian PDN tertinggi.

  1. Wyszukiwania związane z lpse provinsi kalteng dalam dan ke inggris sebagai tidak di

    lpse provinsi kalteng dalam dan ke inggris sebagai tidak di negara