Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada 2022 mendatang akan mengoptimalisasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Menyusul, telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Serang Nomor:027/2799/BPBJ-2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengadaan barang/jasa secara elektronik atau e-procurement adalah pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Adapun Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang disebut LPSE adalah unit kerja
31 maj 2017 · Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Untuk berkomunikasi dengan penyedia barang/jasa digunakan dua cara; pertama, adalah wawancara dengan email, kedua adalah menggunakan focus group discussion (FGD). Sekitar 20 penyedia barang/jasa yang terdaftar di LPSE telah diundang ke Fakultas Hukum UGM pada 19 Mei 2010, terdapat 6
7 maj 2019 · LPSE Pemerintah Daerah Banten terdiri dari 9 (sembilan) alamat website LPSE sesuai dengan jumlah K/L/PD, yang meliputi LPSE Provinsi Banten, dan 8 (delapan) Kab/Kota yaitu terdiri dari LPSE Kab. Lebak, LPSE Kab. Pandeglang, LPSE Kab. Serang, LPSE Kab.
21 lut 2022 · Melalui penerapan system e-procurutment dan e-catalog yang berada dalam satu system yaitu LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) yang mana system LPSE ini jika penyedia barang atau peserta...
Berdasarkan hasil temuan dilapangan, penulis menyimpulkan bahwa optimalisasi pengadaan barang dan jasa pada LPSE Kota Pariaman dapat dilakukan melalui; 1) Sumber Daya Manusia (SDM) dimana dibutuhkan analisis jabatan serta analisis beban kerja untuk memetakan kebutuhan SDM pengadaan di LPSE.