Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Sebagai Non Penyedia, Anda harus memilih terlebih dahulu Kategori Pengguna Anda. Bagi yang sudah memiliki akun di CENTRUM, maka akun tersebut bisa digunakan untuk login ke PORTAL EPROC. Klik Lupa Password jika ingin recover password anda. Jl. Pangeran Muda No. 230, Sintang Telepon : 0565 - 21004Faksimili : 0565 - 22002Email : lpse@sintang.go.id ...
Daftar Data Paket Lelang Terbaru LPSE Kabupaten Sintang tahun 2024. Gabung bersama kami dan dapatkan informasi tender terbaru secara otomatis di smartphone anda.
Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di wilayah provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Sintang Kota. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.638,00 km² dan berpenduduk sebesar 421.306 jiwa (2021). [1]
Menetapkan : PERATURAN BUPATI SINTANG TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : Daerah adalah Daerah Kabupaten Sintang;
Kabupaten ini dilewati oleh garis khatulistiwa dan terletak di sebelah timur provinsi Kalimantan Barat dengan letak koordinat yakni antara 1°05' Lintang Utara hingga 0°46' Lintang Selatan dan 110°50' Bujur Timur hingga 113°20' Bujur Timur.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kabupaten Sintang T.E.U. Indonesia, Kabupaten Sintang