Search results
Sebagai Non Penyedia, Anda harus memilih terlebih dahulu Kategori Pengguna Anda. Bagi yang sudah memiliki akun di CENTRUM, maka akun tersebut bisa digunakan untuk login ke PORTAL EPROC. Klik Lupa Password jika ingin recover password anda. Jl. Pangeran Muda No. 230, Sintang Telepon : 0565 - 21004Faksimili : 0565 - 22002Email : lpse@sintang.go.id ...
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Perda ini mengatur bentuk, tujuan dan fungsi, serta hubungan LPSE dengan ULP, LKPP, serta perbedaannya dengan ULP. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Akhir Pendaftaran. Pengadaan Barang 0. Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0. Pekerjaan Konstruksi 0. Jasa Lainnya 1. 1. Jasa Lainnya Penarikan Kabel Jaringan Access Point spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 43.200.000,00. 30 Oktober 2024 15:00.
2 wrz 2021 · LPSE disusun menurut Pasal 73 Nomor 16 Tahun 2018 Perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang ketetapan teknis operasionalnya dikendalikan oleh Hukum Lembaga LKPP Nomor 14 Tahun 2018 perihal Layanan pengadaan Secara Elektronik.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI SINTANG TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : Daerah adalah Daerah Kabupaten Sintang;
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Gedung LKPP Lantai 6 Komplek Rasuna Epicentrum Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan