Search results
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
2 dni temu · Dasar hukum pembentukan LPSE adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 73 yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Akhir Pendaftaran. Pengadaan Barang 0. Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0. Pekerjaan Konstruksi 0. Jasa Lainnya 1. 1. Jasa Lainnya Penarikan Kabel Jaringan Access Point spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 43.200.000,00. 30 Oktober 2024 15:00.
29 wrz 2024 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau biasa disingkat LPSE adalah Layanan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pemerintah melalui sistem elektronik, dengan mengoperasikan sistem e-procurement yakni SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
2 wrz 2021 · Secara simpel, LKPP adalah lembaga non kementerian yang bertugas untuk membentuk kebijakan dan peraturan pengadaan barang jasa Pemerintah, memberikan nasihat teknis berkaitan pengerjaan PBJ dan memberikan fasilitas penyelenggara ujian sertifikasi spesialis PBJ Pemerintah.
LPSE, singkatan dari “Layanan Pengadaan Secara Elektronik”, adalah platform digital yang diciptakan untuk memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa secara transparan dan efisien di Indonesia.
14 sie 2021 · Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa yang didirikan oleh Kementerian atau Institusi atau Perguruan Tinggi atau BUMN dan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi ULP (Unit Layanan Pengadaan) dalam melakukan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik.