Search results
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banjar.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
LPSE Banjar adalah salah satu inisiatif pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terhindar dari praktik korupsi.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Jl. Pangeran Hidayatullah No. 2, Martapura 70611 Helpdesk : (0511) 4723327 Telepon : (0511) 4723327 Faksimili : (0511) 4723327 Semua Kategori Berita LPSE Unduh Tiket
16 kwi 2016 · Adapun Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banjar Maidi Armansyah mengatakan, di Provinsi Kalimantan Selatan hanya ULP Kabupaten Banjar yang masuk sebagai percontohan pengembangan ULP nasional.
12 paź 2018 · Selanjutnya H Khalilurrahman menambahkan Pemerintah Kabupaten Banjar sudah menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara mandiri dan permanen yang melekat pada Sekretariat Daerah yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur.