Search results
20 wrz 2023 · LPSE atau Laman Pengadaan Secara Elektronik adalah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan secara online. Tujuan utama LPSE adalah untuk menciptakan sistem yang terbuka, transparan, efisien, dan efektif. Berikut ini adalah beberapa tujuan LPSE yang lebih rinci:
Tentang UKPBJ Kabupaten Banjar. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kabupaten Banjar merupakan unit kerja (UKPBJ) yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan ...
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banjar.
Salah satu tujuan utama LPSE Banjar adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Semua informasi terkait tender, termasuk dokumen pengadaan, evaluasi penawaran, dan hasil pengadaan dapat diakses oleh publik melalui LPSE Banjar.
Akhir Pendaftaran. Pengadaan Barang 0. Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi 0. Pekerjaan Konstruksi 0. Jasa Lainnya 1. 1. Jasa Lainnya Penarikan Kabel Jaringan Access Point spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 43.200.000,00. 30 Oktober 2024 15:00.
Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Jl. Pangeran Hidayatullah No. 2, Martapura 70611 Helpdesk : (0511) 4723327 Telepon : (0511) 4723327 Faksimili : (0511) 4723327 Semua Kategori Berita LPSE Unduh Tiket
Bagian Hukum Setda Kab. Banjar | http://hukum.banjarkab.go.id/ http://jdih.banjarkab.go.id/ 7 32. Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disebut LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. 33.