Search results
1. Pengawasan Teknis Perbaikan Jalan Lingkungan Kawasan Strategis Gg. Melati Desa Indrasari Martapura spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 49.068.000,00. 31 Oktober 2024 14:30. 2. Pengawasan Teknis Perbaikan Jalan Lingkungan Kawasan Strategis APBD-P Gambut - Kertak Hanyar spse 4.5 Pengadaan Langsung. Rp. 72.828.000,00.
20 wrz 2023 · LPSE atau Laman Pengadaan Secara Elektronik adalah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan secara online. Tujuan utama LPSE adalah untuk menciptakan sistem yang terbuka, transparan, efisien, dan efektif.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE adalah mekanisme dan ekosistem penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah maupun pemerintah daerah. Seluruh prosedur dan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Unit kerja di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Banjar.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kabupaten Banjar merupakan unit kerja (UKPBJ) yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang dibentuk pada tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan ...
Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Jl. Pangeran Hidayatullah No. 2, Martapura 70611 Helpdesk : (0511) 4723327 Telepon : (0511) 4723327 Faksimili : (0511) 4723327 Semua Kategori Berita LPSE Unduh Tiket
Bagian Hukum Setda Kab. Banjar | http://hukum.banjarkab.go.id/ http://jdih.banjarkab.go.id/ 7 32. Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya disebut LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. 33.