Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. LPJK merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.

  2. LPJK merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas Pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.

  3. 1. Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. 2. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang selanjutnya disingkat LPJK adalah lembaga yang dibentuk Menteri untuk menyelenggarakan sebagian kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud

  4. Pasal 3 Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib pelaksanaan sertifikasi dan registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi sesuai dengan persyaratan kemampuan usaha, klasifikasi/subklasifikasi dan kualifikasi/subkualifikasi Bidang Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi yang telah ditetapkan.

  5. Dokumen tersebut membahas tentang tugas LPJK dalam mengembangkan jasa konstruksi di Indonesia selama periode 2021-2024, termasuk memberikan lisensi, registrasi, akreditasi, dan penyetaraan tenaga kerja asing.

  6. (1) LPJK mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi dan Registrasi Tenaga Ahli yang telah memenuhi persyaratan kompetensi kerja di bidang jasa konstruksi.

  7. 12 sie 2019 · Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi membawa posisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menjadi lembaga non struktural yang dibentuk dan bertanggung jawab kepada Menteri PUPR.

  1. Ludzie szukają również