Search results
PENGERTIAN DAN PENJABARAN 20 UU No. 5/1999 dengan mendasarkan pada kerangka analisis dan pertimbangan ekonomi. Selain Pasal 20, larangan penetapan harga juga diatur dalam Pasal 7 UU No. 5/1999 mengenai larangan penetapan harga di bawah harga pasar. Namun demikian Pasal 7 dan
Discover concise prescribing info for Lacto-B topical on MIMS including its uses, special precautions, interactions, dosages etc.
13 sie 2009 · Pasal 20 sendiri berbunyi, Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual beli atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
dalam dua perspektif, yaitu pasar berdasarkan geografis dan pasar berdasarkan produk. Pasar berdasarkan cakupan geografis terkait dengan jangkauan dan/ atau daerah permasaran. Sementara, pasar berdasarkan produk terkait dengan kesamaan, atau kesejenisan dan/atau tingkat substitusinya.
7 maj 2021 · Perjanjian penetapan harga yang dilarang oleh UU No. 5 Tahun 1999 diatur dalam Pasal 5 sampai Pasal 8 yang terdiri dari perjanjian penetapan harga (Price Fixing Agreement), diskriminasi harga (Price Discrimination), harga pemangsa atau jual rugi (Predatory Pricing), dan pengaturan harga jual kembali (Resale Price Maintenance). 1.
Lacto B Sachet 1 gr adalah suplemen probiotik yang bermanfaat untuk membantu mengatasi diare dan mencegah intoleransi laktosa. Lacto B Sachet 1 gr mengandung bakteri baik (probiotik), seju Mlah vitamin, dan zinc oksida. Probiotik diketahui bisa menjaga kesehatan sistem pencernaan.
tahun 2011 tentang pedoman pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999, bahwa penetapan harga rendah adalah harga jual dibawah harga biaya rata rata atau harga produksi. Pelaku terindikasi predatory pricing apabila melewati batas-batas kewajaran (reasonabele) seperti menetapkan harga yang sangat rendah di pasar, bertujuan