Search results
3 dni temu · Hal ini disebabkan oleh pengelolaan limbah berbahaya buruk yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, cidera, dan risiko kesehatan yang merugikan. Dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi bahan berbahaya dan beracun yaitu bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3.
15 sie 2023 · Kini akibat dari penghapusan Pasal 102 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh UU Cipta Kerja adalah kegiatan ilegal mengelola limbah B3 tanpa izin sengaja dilakukan demi mendapatkan keuntungan.
16 lip 2021 · Limbah infeksius merupakan limbah atau hasil buangan yang mengandung atau terkontaminasi dengan mikroorganisme patogen baik virus, bakteri dan lain sebagainya serta dapat menularkan...
Tugas Hukum dalam Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Menjabarkan aspek-aspek hukum lingkungan tentang pengendalian pencemaran limbah B3 Limbah, bahan berbahaya dan beracun, pengolahan Mengingat risiko yang terkait dengan limbah B3, diperlukan pengawasan agar setiap kegiatan upaya terpadu menghasilkan limbah B3 sesedikit mungkin
LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) DASAR HUKUM PENGELOLAAN LIMBAH B3. Oleh : Setiyono* Abstrak. Berbagai jenis limbah industri B3 yang tidak memenuhi baku mutu yang dibuang langsung ke lingkungan merupakan sumber pencemaran dan perusakan lingkungan.
24 mar 2021 · Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
28 lut 2023 · Konvensi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari bahan POPs dengan cara melarang, mengurangi, membatasi produksi dan penggunaan, serta mengelola timbunan...