Search results
2 mar 2022 · Civil law legal system memiliki tiga karakteristik, yakni adanya sistem kodifikasi; hakim tidak terikat dengan preseden atau doktrin stare decisis, sehingga undang-undang menjadi rujukan hukumnya yang utama; sistem peradilannya bersifat inkuisitorial.
6 paź 2023 · Sementara itu, menurut Prof. Mahfud dalam sebuah kuliah umum mengatakan, negara Indonesia bukanlah sistem negara hukum Common Law (Anglo Saxon) maupun Civil Law (Eropa Continental) tetapi negara hukum Prismatik, di mana negara yang berlandaskan pada cita (ide tentang hukum) hukum Indonesia.
2. Sejarah Peran Hakim pada Sistem Hukum Civil Law Berdasarkan sejarahnya, pembatasan peran hakim untuk membuat hukum di negara-negara menganut sistem Civil Law merupakan suatu kebijakan yang memiliki alasan dan tujuan social politiknya. Pembahasan sejarah peran hakim atau peradilan Civil Law bermula dari periode kekaisaran Romawi. Pada periode
6 sie 2018 · Hal tersebut menjadi salah satu faktor penting terjadinya konvergensi sistem peradilan Common Law yang menemukan dan membentuk hukum di Indonesia.
15 gru 2022 · Penelitian ini mendiskusikan peran yurisprudensi dalam sistem hukum Indonesia dengan fokus pada pendekatan hukum normatif.
Konvergensi Civil Law dan Common Law di Indonesia dalam Penemuan dan Pembentukan Hukum. Choky Ramadhan. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Common law countries, known as a jurisdiction where the judge makes law. However, this conception adopted by Civil Law countries including Indonesia.
14 lip 2018 · University of Muhammadiyah Malang. Citations (25) References (7) Abstract. The legal system or commonly referred to as the legal tradition, has a wealth of scientific treasures that can be...