Search results
27 mar 2020 · Kewenangan MPR di bidan pembentukan peraturan perundang-un dangan untuk mengatur masyarakat tidaklah tertuang di dalam UUD NRI 1945 yang mana berkonsekuensi pada ditiadakannya Tap MPR yang ...
30 lis 2020 · penjelasan Pasal 7 ayat 1 huruf b, yakni Ketetapan-ketetapan MPRS/MPR yang masih berlaku sebagaimana ditentukan dalam Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003. Sehubungan dalam kerangka mendudukkan...
Jurnal Majelis Edisi 01 Tahun 2012 ini menampilkan berbagai tulisan yang berisi gagasan dan pemikiran cerdas dari para insan cendekia mengenai Kedudukan Ketetapan MPR Pasca UU No. 12 Tahun 2011.
Sehingga, ada dorongan kuat untuk mengembalikan “kekuatan” MPR dan mendudukkan kembali MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, melalui wacana menghadirkan kembali GBHN.
adalah tantangan penegasan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara. Untuk menjawab tantangan ini diperlukan langkah strategis berikut. Kesatu, melembagakan pandangan “kekitaan” yang terjauh dari pandangan sektarian yang mengkotak-kotakan masyarakat antara “kami yang baik dan benar, serta mereka yang buruk dan salah”.
Tujuan penelitian ini mengangkat permasalahan dimasukkannya kembali Ketetapan MPR ke dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.
Pertama, MPR setelah perubahan terhadap UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, dengan demikian berpengaruh terhadap kedudukan produk hukumnya yaitu Ketetapan MPR; Kedua, upaya penyelesaian masalah apabila ada Ketetapan MPR yang dianggap bertentangan dengan UUD NRIT 1945.