Search results
Jurnal Majelis Edisi 01 Tahun 2012 ini menampilkan berbagai tulisan yang berisi gagasan dan pemikiran cerdas dari para insan cendekia mengenai Kedudukan Ketetapan MPR Pasca UU No. 12 Tahun 2011. Ada tulisan dengan Pengantar Redaksi
30 lis 2020 · Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan judicial review peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis...
Jurnal Majelis Ed 5/2017: Menegaskan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS/MPR dalam Sistem Hukum Indonesia
Pertama, MPR setelah perubahan terhadap UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara, dengan demikian berpengaruh terhadap kedudukan produk hukumnya yaitu Ketetapan MPR; Kedua, upaya penyelesaian masalah apabila ada Ketetapan MPR yang dianggap bertentangan dengan UUD NRIT 1945.
ABSTRAK. tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum Ketetapan MPR dalam tata urutan peraturan perundang-undangan. Kedua, mengenai pengujian ketetapan MPR yang masih berlaku dan le.
Salah satu substansi baru dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah penempatan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam hierarki peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah kedudukan ketetapan MPR sebagai salah satu hierarki karena MPR saat ini berbeda dengan MPR 3 Pasal 2 Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000.