Search results
Adanya analisis melalui matan Abu Syuja’ khususnya dalam fikih zakat hewan ternak dapat mengungkapkan fakta atau hukum yang sebenaranya hakikat zakat hewan ternak, dan menjadi solusi di tengah-tengah problematika umat Islam. Hasil Penelitian dan Pembahasan. 1. Pandangan Abi Syuja’ tentang Zakat Hewan Ternak.
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan mengkaji fikih zakat hewan ternak dalam persfektif Abu Syuja’. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitif dengan pendekatan studi kepustakaan.
Adanya analisis melalui matan Abu Syuja’ khususnya dalam fikih zakat hewan ternak dapat mengungkapkan fakta atau hukum yang sebenaranya hakikat zakat hewan ternak, dan menjadi solusi di tengah-tengah problematika umat Islam.
masalah yaitu: (1) bagaimana ketentuan zakat hewan ternak di kalangan masyarakat desa Pagaran Dolok Sosa Jae?, (2) bagaiman pandangan hukum Islam mengenai zakat ternak dikalangan masyarakat desa Pagaran Dolok Sosa Jae?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan zakat hewan ternak
zakat merupakan jambatan untuk memperdekat hubungan kasih sayang antara umat manusia dan membuktikan bahwa Islam itu bersaudara dan saling tolong menolong.
Zakat merupakan suatu ajaran dasar Islam yang ampuh dalam menjawab tantangan kon-telasi sosial umat manusia. Ajaran zakat me-wajibkan orang-orang Islam yang mampu untuk mengeluarkan sebahagian harta bendanya dan disampaikan kepada fakir miskin dan orang lain yang berhak menerimanya.
Dimaksud dengan hewan ternak di sini adalah unta, sapi atau kerbau dan kambing atau domba. Adapun hewan ternak selain yang disebutkan itu, seperti unggas (ayam, bebek, burung dan semacamnya) dan perikanan tidak dikenakan zakat peternakan atasnya. Akan tetapi jika hewan tersebut dijadikan