Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Apa yang dimaksudkan Judicial Review?, tidak lain adalah suatu pranata hukum yang memberikan kewenangan kepada badan pelaksana kekuasaan kehakiman dan atau badan lainnya yang ditunjuk oleh konstitusi (Grondwet) untuk dapat melakukan peninjauan dan atau pengujian kembali dengan cara melakukan interpretasi hukum dan atau

  2. Judicial review atau uji konstitusional merupakan salah satu dari empat kewenangan MK yang bertujuan agar pembuat undang-undang menaati konstitusi, bukan membuat undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang Konstitusi.

  3. 30 cze 2021 · Abstract. Keywords: Puri cation, Judicial Review, Single-Roof System, Legal Implications. Abstrak. Berdasarkan Pasal 24 A ayat (1) juncto Pasal 24 C ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia (NRI)...

  4. 19 lis 2021 · Abstract. Judicial review merupakan suatu upaya hukum agar dapat keluar dari peroalan regulasi yang dihasilkan pembentuk uu dengan kualitas rendah. namun demikian, penyelenggaraan judicial...

  5. 1 cze 2023 · Geofani Milthree Saragih. Mohamad Hidayat Muhtar. Universitas Negeri Gorontalo. Citations (2) References (22) Abstract. This research discusses the strength of the Constitutional Court's decision...

  6. Objek judicial review dalam praktek di-kenal tiga macam norma yang bisa diuji. Per-tama, adalah keputusan normatif yang berisi dan bersifat pengaturan (regeling). Kedua, ada-lah keputusan normatif yang berisi dan bersifat penetapan administratif (beschikking). Ketiga, keputusan normatif yang berisi dan bersifat penghakiman (judgement/vonnis).

  7. Judicial review ” atau hak uji materiil merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya laku produk-produk hukum yang dihasilkan oleh eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di hadapan konstitusi yang berlaku. Halo Sobat HeyLaw!