Search results
Penyebab yang berbeda-beda, perasaan subjektif yang dialami oleh masing-masing pelaku kenakalan remaja, serta keberagaman tanggapan lingkungan inilah yang mempengaruhi penulis untuk ingin mengetahui lebih lanjut tentang remaja yang melakukan kenakalan hingga terjerat kasus hukum.
27 mar 2019 · Penelitian bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana dampak yang dialami sebagai remaja yang berhadapan dengan hukum dan bagaimana mereka membentuk identitas diri yang positif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dengan jumlah 6 orang partisipan.
Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah perilaku yang mengarah pada gejala pa-tologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh pengabaian sosial sehingga mendorong perilaku yang menyimpang dari norma yang ada di mas-yarakat (Kartono, 2017).
Masalah-masalah yang 14 Psikologi Hukum dan Forensik menjadi fokus kajiannya antara lain: (1) remaja yang ditempatkan di penjara untuk orang dewasa, (2) remaja dan hukuman mati, (3) remaja di camp pelatihan, (4) bunuh diri di antara pemuda yang dipenjara, dan (5) penahanan para remaja yang berstatus pelanggar (Arrigo & Shipley, 2005) Selain ...
2 lut 2022 · Hambatan psikologi hukum bagi penuntut umum dalam penanganan kenakalan remaja antara lain: tidak semua Jaksa Penuntut Umum mempunyai kemampuan Psikologi Hukum karena tidak semua jaksa mendapatkan pendidikan SPPA terpadu.
30 maj 2023 · SUICIDE, YOUTH, PSYCHOLOGY, BUNUH DIRI REMAJA PERSPEKTIF PSIKOLOGI DAN HUKUM ISLAM. May 2023. Muadalah Jurnal Hukum 3 (1):28-50. DOI: 10.47945/muadalah.v3i1.961. Authors: Ashari Ari Ari....
Kenakalan remaja merupakan masalah yang sering terjadi pada remaja baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kenakalan yang dilakukan remaja bisa disebabkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Kontrol diri yang lemah merupakan salah satu faktor internal penyebab kenakalan remaja. Sedangkan