Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. UU ini mengatur mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang meliputi: 1) pemberian sumber penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi; 2) pengelolaan Transfer ke Daerah/TKD; 3) pengelolaan belanja daerah; 4) pemberian kewenangan untuk melakukan pembiayaan daerah; dan 5) pelaksanaan sinergi kebijakan ...

  2. Pasal 177. (1) Pejabat atau tenaga ahli yang ditunjuk oleh Kepala Daerah yang karena kealpaannya tidak memenuhi kewajiban merahasiakan hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 172 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana kurunganpaling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah).

  3. 14 wrz 2024 · UU pajak daerah dan retribusi daerah terbaru bertujuan untuk memberikan kemandirian fiskal kepada daerah sehingga dapat lebih mandiri dalam mengelola pembangunan dan operasional layanan publik. Pendapatan yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah sangat bermanfaat dalam:

  4. Abstrak. PP ini mengatur mengenai peran pemerintah daerah dalam rangka mendukung Kebijakan Fiskal Nasional dan mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan dan kebijakan kemudahan berusahan dan layanan daerah.

  5. perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 1 Tahun 2022.

  6. Pengaturan PP No. 10 Tahun 2021 ini bertujuan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional, kemudahan berusaha dan layanan daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, PP No.10 Tahun 2021 mengatur pokok-pokok kebijakan sebagai berikut:

  7. usaha yang prospektif dan kondusif. Fokus kebijakan pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) meliputi pengurangan biaya administrasi pemungutan (administration and compliance cost), perluasan basis pajak, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lain.

  1. Ludzie szukają również