Search results
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain.
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan. T.E.U. Indonesia, Kementerian Agama.
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan. Jenis/Bentuk Peraturan.
21 lut 2024 · Linieritas kualifikasi ijazah S1/DIV dengan prodi PPG ini telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Tentunya juga telah sesuai dengan ketetapan Ditjen GTK Kemdikbud Ristek RI.
3786 TAHUN 2021. PANDUAN PENERBITAN IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM. DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA. JULI 2021. TIM PENYUSUN Panduan Penerbitan Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam .
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain T.E.U.
Untuk memastikan ketaatan Perguruan Tinggi dalam melaporkan data pembelajaran ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), silahkan lakukan verifikasi nomor ijazah Saudara laman SIVIL. Apabila nomor ijazah Saudara tidak ditemukan, silahkan menghubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah.