Search results
23 lip 2018 · Menurut pendapat jumhur, suara orang perempuan tidak dikira sebagai aurat, kerana para sahabat mendengar suara isteri-isteri Nabi Muhammad SAW untuk mempelajari hukum-hukum agama. Tetapi diharamkan mendengar suaranya yang berbentuk lagu dan irama sekalipun bacaan al-Quran kerana dikhuatiri menimbulkan fitnah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa suara perempuan termasuk aurat. Perempuan ketika berbicara dilarang untuk meninggikan suaranya sekira terdengar oleh laki-laki yang bukan mahram. Pasalnya, suaranya lebih mendekati fitnah daripada suara gemerincing gelang kakinya.
21 sty 2021 · Mayoritas ulama memandang suara perempuan tidak termasuk aurat. Hanya saja sekiranya dapat menimbulkan fitnah, mendengarkan suara perempuan yang dilagukan atau dibuat mendayu dan sebagainya bisa menjadi haram sebagaimana keterangan berikut ini:
29 lis 2016 · Kami berpendapat bahawa suara wanita bukanlah aurat pada asasnya. Namun suara mereka boleh menjadi aurat jika dilembutkan hingga mendatangkan ghairah bagi lelaki. Ini berdasarkan ayat al-Quran:
13 gru 2022 · Dikutip dari buku Fiqih Perempuan Kontemporer oleh Farid Nu'man, mengatakan ulama dari golongan Hanafiyah menyatakan bahwa suara perempuan adalah aurat. Sementara pendapat mayoritas ulama lain berpendapat suara perempuan bukanlah aurat asalkan tidak diperdengarkan dengan tujuan mengundang syahwat.
19 cze 2019 · BincangSyariah.Com – Sebagian ulama berpendapat bahwa suara perempuan adalah aurat, sehingga konsekuensinya, perempuan tidak boleh berbicara dengan laki-laki selain suami dan mahram sebab suara perempuan yang lunak dianggap membawa fitnah dan membangkitkan nafsu birahi.
13 sie 2019 · Secara garis besar ada dua pendapat, yaitu: Ada yang berpendapat bahwa suara wanita adalah aurat, dan ada juga yang berpendapat suara wanita bukan aurat. Pendapat ke-dua inilah pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama.