Search results
Menurut Supriyadi dkk, (2017), hazard (bahaya) adalah suatu kondisi atau tindakan atau potensi yang dapat menimbulkan kerugian terhadap manusia, harta benda, proses, ataupun lingkungan.
hazard (bahaya) adalah sebuah situasi atau sumber yang membahayakan dan memiliki potensi untuk menyebabkan kecelakaan atau penyakit pada manusia, merusak lingkungan dan merusak peralatan.
Bahaya atau hazard adalah suatu sumber yang berpotensi menimbulkan kerugian baik berupa luka terhadap manusia, penyakit, kerusakan properties, lingkungan atau kombinasinya ( frank bird-loss control management ).
Hazard adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau penyakit. Tingkat risiko (Risk) pekerja terpapar Hazard bisa saja tinggi atau rendah sehingga kemungkinan individu terserang penyakit akibat Hazard pun berbeda-beda. Berdasarkan penjelasan tersebut, diketahui
Menurut Kurniawidjaja (2010), komponen kerja yang dapat menjadi sumber atau berpotensi menimbulkan kerugian bagi kesehatan pekerja adalah sebagai berikut: 1. Hazard tubuh pekerja (Somatic Hazard), 2. Hazard perilaku kesehatan, 3. Hazard lingkungan kerja, a. Faktor atau bahaya fisik 1. Bahaya mekanik, 2. Bising, 3. Getaran atau vibrasi, 4.
b) Chemical Hazard (Bahaya Kimia), merupakan potensi bahaya yang berasal dari bahan kimia dalam bentuk gas, cair dan padat yang mempunyai sifat mudah terbakar, mudah meledak dan korosif.
2. Hazard Hazard adalah kondisi yang menimbulkan atau meningkatkan kesempatan terjadinya kerugian. Terdapat tiga tipe pokok Hazard, yaitu sebagai berikut. a. Physical hazard Physical Hazard adalah kondisi fisik yang meningkatkan kesempatan terjadinya kerugian. Contoh dari physical hazard, meliputi jalan yang licin