Search results
8 godz. temu · Untuk rumah tipe komersil ditawarkan dengan Harga Rp442 juta, sementara subsidi Rp185 juta. Rumah subsidi memiliki 85 unit yang tersisa, sedangkan komersil hanya 11 unit saja. Untuk rumah subsidi, luas bangunan 26 meter persegi dan luas tanah 72 meter persegi serta memiliki dua kamar tidur dan satu kamar mandi.
8 godz. temu · Foto: via SiKumbang. Rumah di kawasan Air Salemba, Gabek ini dikembangkan oleh Karya Teknik Konstruksi yang tertulis menjadi anggota Pengembang Indonesia (PI). Harga rumah yang ditawarkan Rp 156,5 juta dengan luas bangunan 36 m2 dan luas lahan 91 m2. Di dalamnya terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Untuk spesifikasi bangunannya, rumah ini ...
5 lut 2020 · Pemerintah perlu menciptakan program bank tanah untuk menjamin penyediaan tanah dengan harga terjangkau untuk pembangunan rumah murah. Program bank tanah ini pernah sukses dilakukan oleh...
8 godz. temu · 02:02. JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki potensi 1,3 juta hektar tanah telantar yang bisa dimanfaatkan untuk program dan proyek strategis pemerintah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, tanah telantar tersebut berasal dari eks-Hak Guna Bangunan (HGB) dan eks-Hak Guna Usaha ...
23 cze 2023 · Saat ekonomi sedang tumbuh dengan baik, permintaan akan tanah meningkat sehingga menyebabkan kenaikan harga. Di sisi lain, dalam situasi ekonomi yang kurang stabil, harga tanah mungkin mengalami penurunan. Selain itu, faktor investasi juga dapat mempengaruhi harga tanah.
30 lis 2017 · Jakarta - Harga tanah yang makin tinggi dan naik begitu cepat membuat industri properti di tanah air cukup tertekan, terutama untuk penyediaan rumah murah bagi masyarakat. Dengan harga tanah yang semakin mahal tapi tak sebanding dengan kenaikan pendapatan, maka diprediksi akan makin banyak masyarakat yang tidak punya rumah, khususnya generasi ...
10 lis 2021 · JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah rumah. Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).