Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.

  2. 29 wrz 2023 · Pangkat Golongan PNS 2023. Berikut ini adalah urutan tanda pangkat PNS berdasarkan golongannya, sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

  3. 14 paź 2024 · Salah satu golongan pangkat di PNS adalah Pangkat IIId. Lantas, IIId pangkat apa? Untuk mengetahuinya, simak informasi dalam artikel ini. ... terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi. ... BerdasarkanPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan ...

  4. Penjelasan. Golongan PNS dibagi menjadi 4, yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV. Dari tabel di atas, kamu juga bisa melihat kolom yang bernama ruang. Penggolongan pangkat PNS biasanya ditulis dalam bentuk III/A, II/B, I/C, dan sebagainya. Angka romawi menunjukkan golongannya, sedangkan huruf menunjukkan ruang.

  5. www.bkn.go.id › regulasi › peraturan-bkn-nomor-8-tahun-2022Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022

    Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

  6. 26 lip 2022 · ADVERTISEMENT. Berikut daftar golongan PNS terbaru. 1. Golongan I (Juru) - Golongan Ia (juru muda): Rp 1.560.800-Rp 2.335.800. - Golongan Ib (juru muda tingkat I): Rp 1.704.500-Rp 2.472.900. - Golongan Ic (juru): Rp 1.776.600-Rp 2.577.500. - Golongan Id (juru tingkat I): Rp 1.851.800-Rp 2.686.500. 2. Golongan II (Pengatur)

  7. 31 lip 2024 · Gaji PNS sesuai golongan dan pangkat. Setiap pangkat dan golongan PNS digaji dengan jumlah yang berbeda-beda dengan nominal paling kecil sekitar Rp 1 juta hingga tersebesar kurang lebih Rp 6 juta. Merujuk pada peraturan BKN, berikut rincian gaji pokok PNS: 1. Gaji PNS golongan I. Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600; Golongan Ib: Rp 1.840.800 ...

  1. Ludzie szukają również