Search results
29 gru 2021 · Guru yang statusnya sudah pegawai negeri sipil (PNS) memiliki pangkat dan golongan yang menunjukkan kredibilitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Pangkat dan golongan guru menunjukkan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang oleh guru tersebut.
- Guru
Berita Guru Mengenal Apa yang Dimaksud dengan Capaian...
- PNS
Apa Itu Guru Honorer dan Perbedaannya dengan PNS. ... Berita...
- Pendidikan
Transformasi Pendidikan: Peran Vital Pelatihan dan Mentoring...
- Ketentuan & Kebijakan Privasi
Ketentuan & Kebijakan Privasi - Pangkat dan Golongan Guru...
- Tentang Kami
Tentang Kami - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Karir
Karir - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta Jabatan...
- Video
Berita kumparan Video Detik-Detik Mobil yang Ditumpangi...
- Panduan Komunitas
Panduan Komunitas - Pangkat dan Golongan Guru PNS beserta...
- Guru
9 paź 2023 · Urutan pangkat PNS berdasarkan golongannya terbagi menjadi empat yaitu Golongan I (juru), golongan II (pengatur), golongan III (penata), dan golongan IV (pembina). Masing-masing golongan tersebut dibagi lagi menjadi empat berdasarkan nama pangkatnya.
27 wrz 2024 · Yuk cari tahu pangkat golongan PNS guru berikut ini! Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menawarkan jenjang karir yang jelas di semua bidang. Pangkat dan jabatan ini ditentukan oleh penilaian berkala dan lama masa kerja.
13 paź 2021 · Ketentuan pangkat dan golongan PNS guru diatur dalam Peraturan MenpanRB Nomor 16 tahun 2009. Cek juga gajinya untuk kawasan Jakarta, berikut penjelasannya.
9 lip 2024 · Jumlah PNS Menurut Jabatan dan Jenis Kelamin di Kota Tangerang Selatan (Orang), 2022-2023. Sumber : Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Informasi Manajemen Data Statistik Terintegrasi (SIMDASI)
Dalam sistem kepegawaian PNS Guru di Indonesia, ada beberapa rangkaian Pangkat dan Golongan dengan berbagai level dan kriteria masing-masing. Mari kita ulas satu per satu. Guru Pertama (Pangkat Penata Muda) : Ini adalah level awal dalam karir PNS Guru.
18 lis 2021 · PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500; PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625; PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625; Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000. Selain itu, guru PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan seperti PNS di instansi pemerintahan lainnya.