Search results
3 dni temu · NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah Agung (MA) di Ibu Kota Nusantara (), Kalimantan Timur, masih dalam tahap rancangan dasar atau basic design. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com. "Masih proses basic design," kata Danis menanggapi Presiden Prabowo yang mengharapkan Sidang Paripurna DPR/MPR Tahun 2028 ...
3 dni temu · Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) membeberkan progres terbaru dari pembangunan IKN. Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H Sumadilaga, menuturkan salah satu bangunan yang belum digarap adalah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kendati begitu, bangunan ini ditargetkan rampung pada 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
27 lut 2024 · Gedung DPR baru akan mulai dibangun pada akhir 2024 akhir dan membutuhkan waktu kurang lebih 5 tahun untuk penyelesaiannya, sebagaimana menurut keterangan dari Otorita IKN dan Kementerian PUPR. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, IKN mensyaratkan kendaraan yang akan digunakan harus ramah lingkungan dalam rangka upaya mendukung nol emisi karbon.
18 wrz 2024 · Anggota Komisi V DPR mengusulkan agar pembangunan Gedung Parlemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun belakangan. Hal ini salah satunya sebagai upaya penghematan. Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi Wahadi.
22 paź 2024 · Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pembangunan gedung atau ruangan baru di DPR setelah bertambahnya alat kelengkapan dewan (AKD), yakni dua komisi dan satu badan.
23 paź 2024 · JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pembangunan gedung atau ruangan baru di DPR setelah bertambahnya alat kelengkapan dewan (AKD), yakni dua komisi dan satu badan. AKD baru akan menggunakan ruangan yang sudah tersedia di DPR, seperti ruang rapat pansus B untuk Komisi XII dan ruang rapat pansus C untuk Komisi XIII.
8 paź 2024 · Surat yang ditandatangani pada 25 September 2024 itu memerintahkan anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing. Adapun alasannya karena rumah dinas anggota DPR tersebut banyak yang sudah tidak layak huni.