Search results
2 dni temu · NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah Agung (MA) di Ibu Kota Nusantara (), Kalimantan Timur, masih dalam tahap rancangan dasar atau basic design. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com. "Masih proses basic design," kata Danis menanggapi Presiden Prabowo yang mengharapkan Sidang Paripurna DPR/MPR Tahun 2028 ...
21 paź 2024 · Sebagai target awal, Basuki akan merealisasikan pembangunan gedung-gedung kantor lembaga yudikatif, dan legislatif dalam dua tahun. "Gedung-gedungnya, DPR, MPR, MK lainnya, yudikatif juga harus dibangun," tegasnya.
7 cze 2023 · tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menargetkan gedung DPR RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mulai dibangun pada tahun 2024. Hal itu disampaikan Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
13 cze 2023 · JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Ibu Kota Nusantara bakal dimulai setelah pemindahan ibu kota negara tahap pertama dilaksanakan tahun 2024. Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini proyek Gedung DPR di IKN masih dalam tahap perencanaan.
3 dni temu · NUSANTARA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subiantor menginginkan dalam empat tahun ke depan atau 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (). Bahkan, Prabowo mengharapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Baru pada Tahun 2029 juga dapat dilaksanakan di IKN.. Ini merupakan salah satu dari empat poin pengarahan Prabowo yang diberikan kepada jajaran Kabinet Merah ...
21 paź 2024 · Mengikuti target Prabowo, Basuki menambahkan, gedung-gedung lembaga legislatif seperti MPR dan DPR, serta lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), bisa rampung pada 2026.
27 lut 2024 · Gedung DPR baru akan mulai dibangun pada akhir 2024 akhir dan membutuhkan waktu kurang lebih 5 tahun untuk penyelesaiannya, sebagaimana menurut keterangan dari Otorita IKN dan Kementerian PUPR. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, IKN mensyaratkan kendaraan yang akan digunakan harus ramah lingkungan dalam rangka upaya mendukung nol emisi karbon.