Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 8 gru 2021 · Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, MA merupakan pengadilan kasasi yang bertugas untuk membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali agar semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah RI diterapkan secara adil, tepat, dan benar.

  2. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.

  3. Mahkamah Agung (MA) dapat dikatakan merupakan lembaga negara tertua di Indonesia yang lahir pada 19 Agustus 1945. Atau MA lahir, dua hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan, pada 17 Agustus 1945 silam.

  4. 12 kwi 2019 · Tugas-tugas Mahkamah Agung diatur dalam UUD 1945 pasal 24C ayat 1 dan 2, termasuk menjelaskan fungsi dan wewenang MA, di antaranya yaitu untuk mengadili pada tingkat kasasi, melakukan peninjauan kembali, memutuskan sengketa, menguji perundang-undangan dan sebagainya.

  5. Fungsi Mengatur: MA dapat membuat peraturan sendiri jika dianggap perlu untuk melengkapi hukum acara yang sudah diatur UU. Produk hukumnya adalah Peraturan MA, Surat Edaran MA, dan lain-lain. Fungsi Nasehat: MA dapat memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga negara lain. Contohnya kepada presiden dalam rangka ...

  6. 15 gru 2021 · Pada periode usai amandemen dan MK belum terbentuk, MPR memberikan mandat pada MA agar menjalankan sementara fungsi Mahkamah Konstitusi. Pemberian mandat untuk menjalankan kewenangan MK pada MA tersebut termaktub dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 dari hasil amandemen keempat UUD 1945.

  7. Hubungan kemitraan (partnership) adalah hubungan kerjasama antara MA dan KY dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 24B Ayat (1) UUD 1945. Sifat kewenangan yang dimiliki oleh KY adalah komplementer.

  1. Ludzie szukają również