Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Amandemen pertama UUD 1945 ditetapkan dalam Sidang Umum Majlis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1999 (SU MPR 1999). Dalam sidang ini MPR telah merubah 9 pasal UUD 1945, yaitu pasal 5 ayat (1), pasal 7, pasal 9, pasal 13 ayat (1) dan ayat (2), pasal 14, pasal 15, pasal 17 ayat (2) dan ayat (3), pasal 20 dan pasal 21.

  2. Kemudian setelah Amandemen Mahkamah Agung mempunyai fungsi : peradilan,pengawasan,penasehat dan lain-lain. Karena berdiri terpisah dari lembaga lainya. Untuk itu terdapat syarat-syarat untuk pengisian jabatan dalam Mahkamah Agung terutama untuk Hakim Agung ,panitera, dan panitera pengganti.

  3. berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 dibagi membagi tiga bidang/fungsi. Pertama, dalam bidang perundang-undangan, Kedua, berkaitan dengan pengawasan, ketiga, dengan pengangkatan hakim agung. 10

  4. Jika melihat pada substansi UUD NRI 1945 pasca amandemen, ketiga cabang tersebut telah diatur kewenangan dan kekuasaan masing-masing. Pasca amandemen UUD NRI 1945, lembaga kehakiman Indonesia dilakukan dua lembaga yaitu Mahkamah Agung (MA) berikut lembaga peradilan di bawahnya dan oleh sebuah Mahka-mah Konstitusi (MK). 1

  5. Tugas Pokok dan Fungsi. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.

  6. 8 gru 2021 · MA berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman).

  7. Perubahan terhadap UUD 1945 dari perubahan pertama (1999) sampai keempat (2002) merupakan satu kesatuan. Perubahan dilakukan dengan cara memuat dalam setiap produk MPR yang bermaterikan perubahan, rumusan bunyi pasal-pasal atau ayat-ayat perubahan tanpa mengutip bunyi pasal atau ayat yang dirubah.

  1. Ludzie szukają również