Search results
Kemudian setelah Amandemen Mahkamah Agung mempunyai fungsi : peradilan,pengawasan,penasehat dan lain-lain. Karena berdiri terpisah dari lembaga lainya. Untuk itu terdapat syarat-syarat untuk pengisian jabatan dalam Mahkamah Agung terutama untuk Hakim Agung ,panitera, dan panitera pengganti.
8 gru 2021 · MA berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman).
2 wrz 2019 · Setelah amandemen UUD 1945 ada beberapa hal yang prinsip dan mendasar yang dipakai sebaga i dasar pemikiran dalam menata struktur lembag a negara dan penyelenggaraan kekuasaan lembag a...
Setelah disahkannya Perubahan Ketiga UUD 1945 maka dalam rangka menunggu pembentukan MK, MPR menetapkan Mahkamah Agung (s elanjutnya disebut MA) menjalankan fungsi MK untuk sementara sebagaimana diatur dalam Pasal III Aturan Peralihan UUD 1945 hasil perubahan keempat. DPR dan Pemerintah kemudian membuat Rancangan
Sejak tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengadakan perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali. Amandemen ketiga dilakukan dalam Sidang Umum MPR pada 1 - 9 November 2001. Perubahan meliputi 23 Pasal yang tersebar dalam tujuh bab.
Dokumen tersebut membahas perbandingan tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Sebelumnya terdapat 6 lembaga tetapi setelah amandemen menjadi 8 lembaga. MPR sebagai lembaga tertinggi sebelumnya kini setara dengan lembaga lain.
Prof. Sri Soemantri menafsirkan lembaga Negara berdasarkan hasil amandemen adalah BPK, DPR, DPD, MPR, Presiden dan Wakil Presiden, MA, MK, dan KY (8 lembaga Negara). Pendapat ini didasarkan pemikiran sistem kelembagan negara berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 dibagi membagi tiga bidang/fungsi.