Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 8 gru 2021 · MA berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi, dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan (Undang-undang No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman).

  2. 1. FUNGSI PERADILAN. a. Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar. b.

  3. Fungsi Nasehat: MA dapat memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga negara lain. Contohnya kepada presiden dalam rangka pemberian atau penolakan grasi. Fungsi Administratif: MA mengatur tugas dan tanggung jawab, susunan organisasi, serta tata kerja kepaniteraan pengadilan. Referensi. Asshiddiqie, Jimly. 2005.

  4. Dalam praktiknya, MA memiliki 4 fungsi utama yakni fungsi peradilan, pengawasan, mengatur, dan nasihat.

  5. Pasal 24: Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung atau MA dan badan peradilan di bawahnya. Pasal 24A: MA berwenang pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

  6. 24 kwi 2024 · MA ini dibentuk sebagai lembaga legislatif setelah dilakukan Amandemen UUD 1945, yang menyebutkan bahawa tugas dan fungsi Mahkamah Agung sangat penting bagi penegakan norma hukum di Indonesia. Disisi lainnya, sebagai insitusi yang memiliki kedudukan tertinggi dalam lingkup peradilan umum.

  7. Kemudian setelah Amandemen Mahkamah Agung mempunyai fungsi : peradilan,pengawasan,penasehat dan lain-lain. Karena berdiri terpisah dari lembaga lainya. Untuk itu terdapat syarat-syarat untuk pengisian jabatan dalam Mahkamah Agung terutama untuk Hakim Agung ,panitera, dan panitera pengganti.

  1. Ludzie szukają również