Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. 8 gru 2021 · Sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia membutuhkan lembaga yang berwenang untuk memutuskan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tingkat Banding atau Tingkat Terakhir dari semua Lingkungan Peradilan, yaitu Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 Bab III.

  2. “Pengaturan tugas dan wewenang MA sudah diatur secar jelas dalam UU MA, UU Kekuasaan Kehakiman, dan UU Peradilan Umum. Tapi, ketiga UU itu, sudah beberapa kali diperbaharui,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat dihubungi, Senin (18/10/2021).

  3. MA: Setelah amandemen, MA membawahi badan peradilan dalam wilayah peradilan umum peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. MK: Bersama MA, MK memegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menguji UU terhadap UUD.

  4. Sejak tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengadakan perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali. Amandemen ketiga dilakukan dalam Sidang Umum MPR pada 1 - 9 November 2001. Perubahan meliputi 23 Pasal yang tersebar dalam tujuh bab.

  5. berdasarkan hasil amandemen UUD 1945 dibagi membagi tiga bidang/fungsi. Pertama, dalam bidang perundang-undangan, Kedua, berkaitan dengan pengawasan, ketiga, dengan pengangkatan hakim agung. 10

  6. 14 paź 2019 · Perubahan ketiga Amandemen UUD 1945 menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal dan bab-bab berikut ini: Pasal 1. (1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik. (2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Diubah menjadi.

  7. Amandemen ketiga dilatarbelakangi oleh masih adanya kelemahan sistematika dan substansi undang-undang dasar pasca perubahan, yakni: Inkonsistensi dalam penjabaran sejumlah pasal, seperti pasal wewenang lembaga negara; Kerancuan sistem pemerintahan; Sistem ketatanegaraan yang belum jelas; Belum adanya budaya taat berkonstitusi

  1. Ludzie szukają również