Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Landasan yuridis dalam pendidikan inklusif berkaitan langsung dengan hierarki, undang-undang, peraturan pemerintah, kebijakan derektur jendral hingga kebijakan sekolah.

  2. 4. Fungsi Pendidikan Inklusi Dengan dilaksanakannya pendidikan inklusi diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi anak-anak yang memiliki kekhasan tertentu. Fungsi dari pendidikan inklusi adalah :21 a. Untuk menjamin semua peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan dan akses yang sama untuk

  3. paradigma pendidikan yang semakin diperhatikan adalah pendidikan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk menyelami lebih dalam konsep pendidikan inklusif, menggali pentingnya membangun pembelajaran yang mendukung kesetaraan dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan budaya di dalamnya.

  4. pola pendidikan inklusif diyakini akan mampu menuntun ke arah tercapainya universal primary education (UPE). Konsep dasar paradigma pendidikan inklusif adalah, “ dif­ ferentiates education for this diversity”. Implikasi dari para­ digma pendidikan inklusif tersebut dalam praktik pendidikan

  5. Pendidikan menawarkan pintu masuk utama bagi masyarakat inklusif jika menganggap keragaman siswa bukan sebagai masalah tetapi sebagai tantangan: mengenali bakat individu dalam segala wujud dan bentuk dan menciptakan kondisi agar bakat tersebut berkembang.

  6. Ruang lingkup panduan ini membahas kebijakan pendidikan inklusif, peserta didik berkebutuhan khusus dan karakteristiknya, serta bagaimana penerapan pendidikan inklusif di satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.

  7. Pendidikan inklusif dalam penyelenggaraannya harus melibatkan seluruh komponen pendidikan, masyarakat, keluarga, dan teman sebaya. Penggalangan kemitraan dengan masyarakat sekitar juga merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan pendidikan inklusif. C. Landasan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif 1. Landasan Filosofis