Yahoo Poland Wyszukiwanie w Internecie

Search results

  1. Definisi/arti kata 'fungsi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 jabatan (pekerjaan) yang dilakukan: jika ketua tidak ada, wakil ketua melakukan --.

  2. fung·si n 1 jabatan (pekerjaan) yg dilakukan: jika ketua tidak ada, wakil ketua melakukan -- ketua; 2 faal (kerja suatu bagian tubuh): --jantung ialah memompa dan mengalirkan darah; 3 Mat besaran yg berhubungan, jika besaran yg satu berubah, besaran yg lain juga berubah; 4 kegunaan suatu hal; 5 Ling peran sebuah unsur bahasa dl satuan ...

  3. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Hukum adalah peraturan atau ada yang secara resmi dianggap mengikat yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Pengertian lain dalam KBBI juga disebutkan bahwa Hukum adalah Undang-Undang (UU), peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.

  4. 9 kwi 2021 · Fungsi hukum pada dasarnya adalah untuk menjaga stabilitas dan kepastian. Menurut Rudolf van Lhering hukum hanya merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan masyarakat, yaitu untuk melakukan pengendalian sosial.

  5. 13 gru 2021 · Fungsi utama hukum ialah untuk menertibkan serta mengatur masyarakat. Harapannya hukum bisa menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan tertib. Selain itu, hukum juga memiliki fungsi lainnya. Menurut Lawrence M. Friedman, hukum memiliki fungsi pengawasan sosial atau social control.

  6. 8 kwi 2020 · Arti kata Fungsi menurut KBBI disedikan oleh Kemendikbud, Aplikasi Artikatabbi merupakan web yang dibuat untuk memudahkan pencarian dan akses terhadap kosa kata Indonesia serta materi pelajaran bahasa Indonesia yang lengkap. Artikata yang ada di web ini adalah Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa).

  7. 9 paź 2024 · Meski demikian, Utrecht dalam bukunya berjudul Pengantar dalam Hukum Indonesia yang dikutip oleh C.S.T. Kansil dalam buku Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia memberikan definisi hukum sebagai berikut (hal. 38): Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.

  1. Ludzie szukają również