Search results
e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).
28 lis 2023 · Saat ini, ada dua cara yang bisa dipilih Wajib Pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara daring, yaitu e-Filing dan e-Form. Lalu, apa perbedaan penyampaian SPT tahunan dengan e-Filing dan e-Form? Bagaimana cara menggunakannya? Serta, apa kelebihan dan kekurangan dari masing-masing platform tersebut?
6 sty 2014 · e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).
4 lis 2024 · Bagi wajib pajak yang baru pertama kali menggunakan e-Filing pajak, langkah pertama yang harus Anda lakukan untuk registrasi akun adalah mengajukan permohonan EFIN (Electronic Filing Identification Number) ke KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Wajib Pajak yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) dapat menyampaikan SPT Tahunan dengan cara mengisi e-SPT dengan benar, lengkap dan jelas.
Setelah melakukan login menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password, Anda perlu memilih menu lapor – e-Filing dan melakukan pengisian SPT Tahunan dengan panduan maupun tidak. Anda juga bisa masuk ke laman efiling.pajak.go.id.
Agar dapat mengakses efiling, baik melalui website DJP maupun aplikasi OnlinePajak, wajib pajak pribadi dan badan harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dulu. EFIN adalah sebuah identitas digital yang diterbitkan DJP.