Search results
16 godz. temu · Liputan6.com, Jakarta Tayamum merupakan cara bersuci alternatif yang disyariatkan dalam Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika seseorang tidak dapat menggunakan air karena alasan tertentu. Metode bersuci ini menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti air. Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai tata cara tayamum yang benar sesuai tuntunan syariat ...
11 maj 2023 · tirto.id - Doa sesudah tayamum dan niat tayamum adalah beberapa bacaan yang perlu dilafalkan ketika bertayamum. Tayamum menjadi salah satu cara bersuci (thaharah) dalam Islam. Pada kondisi tidak ditemukan air, bertayamum mempermudah kaum muslimin sebagai pengganti wudhu sebelum melakukan salat.
4 paź 2024 · Bacaan Niat Tayamum Beserta Doa dan Tata Caranya Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.
6 lip 2021 · Adapun penjelasan tata cara tayamum, dilansir oleh detikcom dari kitab 'Bidayatul Hidayah' karya Imam Al-Ghazali. Berikut ini tata cara tayamum yang benar beserta bacaan doanya menurut Imam Ghazali. Tata Cara Tayamum. 1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
27 lut 2023 · Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan sholat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.
27 lip 2023 · Menurut istilah, tayamum artinya mengusap wajah dan kedua tangan yang dilandaskan dengan niat, menggunakan debu suci dan berdasarkan cara-cara tertentu, seperti dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi melalui buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1.
Tata Cara Tayamum dan Doanya yang Benar: Membaca niat’ Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmalah dan niat berikut: “Nawaitu tayammuma li istibahati sholati lillahi ta’ala.” Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.”